Mengelola Konflik Internasional dan Sipil
Pendekatan reaksioner dan institusi yang sudah mapan untuk mengelola konflik internasional dan sipil telah terbukti tidak memadai dan seringkali tidak memadai.
Pendekatan reaksioner dan institusi yang sudah mapan untuk mengelola konflik internasional dan sipil telah terbukti tidak memadai dan seringkali tidak memadai.
ICJ atau "Pengadilan Dunia" adalah badan peradilan utama Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Hukum Internasional tidak memiliki area atau badan pemerintahan yang jelas. Ini terdiri dari banyak undang-undang, aturan, dan bea cukai yang mengatur hubungan antara berbagai negara, pemerintah, bisnis, dan organisasi mereka.
Situasi dunia yang berkembang akan selalu membutuhkan pertimbangan perjanjian baru, dan saat ini ada tiga yang harus segera diambil.