Berikut adalah negara-negara yang telah bergabung dengan Pengadilan Kriminal Internasional. Mereka termasuk Afghanistan, di mana ICC mengklaim sedang mempertimbangkan penuntutan Amerika Serikat. Dalam jajak pendapat baru-baru ini, 73% orang yang disurvei di Amerika Serikat menyukai AS untuk bergabung dengan pengadilan. Untuk mendesak ICC untuk bertindak adil, klik disini. Upaya ini adalah bagian dari World Beyond War'S kampanye keadilan global.
Di bawah ini adalah negara - negara yang merupakan pihak dalam perjanjian yang melarang semua perang, the Pakta Kellogg-Briand:
Di bawah ini adalah negara-negara yang menjadi pihak dalam perjanjian yang melarang bom curah:
Di bawah ini adalah negara di mana setidaknya satu orang telah menandatangani World Beyond War janji untuk bekerja untuk mengakhiri semua perang:
Peta berwarna-warni di bawah ini dibuat menggunakan data GoodCountry.org yang berusaha (dengan cara yang pasti bisa diperdebatkan) untuk mengukur seberapa baik suatu negara sebagai tetangga ke seluruh dunia. Peta ini melihat hanya pada peringkat GoodCountry.org di bidang perdamaian dan demiliterisasi. Di peta ini, merah muda cerah adalah yang terbaik, dan hijau tua adalah yang terburuk. Data ini berasal dari tahun 2011 saat Mesir mengalami Musim Semi Arab. Libya belum diserang oleh NATO. Pembaruan mungkin mengubah beberapa peringkat ini. Mereka masih layak untuk diperiksa, dan layak dibandingkan dengan kategori dan peringkat keseluruhan GoodCountry lainnya.
Akhirnya, berikut adalah peta negara-negara yang telah melarang senjata nuklir dan bergabung dengan zona bebas senjata nuklir:
Berikut ini adalah pemetaan sebelumnya.
Presentasi di atas juga dapat ditemukan sebagai "prezi" (variasi dari apa yang lebih sering disebut powerpoint dan dulu disebut tampilan slide) di World Beyond War halaman sumber acara.
Laporan ini dibuat oleh David Swanson yang berterima kasih kepada Sandy Davies untuk informasi tentang serangan udara.