Jadikan Kota Anda Zona Bebas Nuklir

Oleh David Swanson, World BEYOND War, Mei 1, 2023

Sebagian besar bagian selatan dunia adalah zona bebas nuklir. Tetapi bagaimana jika Anda tinggal di bagian utara dan di bawah pemerintahan nasional yang memuja militerisme dan tidak mungkin peduli dengan apa yang Anda pikirkan?

Nah, Anda dapat menjadikan kota atau kabupaten atau kota Anda sebagai zona bebas nuklir.

Tom Charles dari Veteran Untuk Perdamaian, Bab #35, di Spokane, Washington melaporkan:

“Pada 7 November 2022, Dewan Kota kami mengeluarkan Peraturan yang menjadikan kota kami bebas nuklir dan mencegah kota kami melakukan bisnis dengan industri senjata nuklir. Peraturan itu menjadi resmi pada 21 Desember 2022. Kami bekerja dengan anggota Dewan Kota kami, dan Peraturan ini merupakan upaya tiga tahun. Presiden Dewan Kota kami, seorang pengacara bernama Breean Beggs, menulis Peraturan tersebut dan telah disahkan secara hukum. Kami berharap untuk membagikan salinan Ordonansi kami dengan kota atau entitas lain mana pun, baik di sini maupun di luar negeri, yang tertarik dengan tujuan serupa. Harapan kami adalah jika cukup banyak dari kita yang mengesahkan undang-undang serupa, itu akan mengirimkan pesan yang kuat kepada pemerintah federal dan negara bagian kita bahwa kita menuntut tindakan dalam upaya membersihkan dunia kita dari senjata nuklir. Oleh karena itu, kami sangat menghargai iklan Tata Cara kami dalam publikasi yang sesuai yang Anda miliki."

ORDINANCE SPOKANE ZONA BEBAS SENJATA NUKLIR 24 OKTOBER 2022 Bacaan Pertama

TATA CARA NO. C-36299
Ordonansi yang menetapkan Kota Spokane sebagai zona bebas persenjataan nuklir; memberlakukan bab baru 18.09 dari Kode Kota Spokane.
MENGINGAT, perlombaan senjata nuklir telah meningkat lebih dari tiga perempat abad, menguras sumber daya dunia dan menghadirkan umat manusia dengan yang selalu-meningkatnya ancaman bencana nuklir; Dan
BAHWA, tidak ada metode yang memadai untuk melindungi warga Spokane jika terjadi perang nuklir; Dan
MENGINGAT, perang nuklir mengancam untuk menghancurkan sebagian besar bentuk kehidupan yang lebih tinggi di planet ini; Dan
BAHWA, penggunaan sumber daya untuk senjata nuklir baru mencegah sumber daya tersebut digunakan untuk kebutuhan manusia lainnya, termasuk pekerjaan, perumahan, pendidikan, perawatan kesehatan, transportasi umum dan layanan untuk pemuda, orang tua dan orang cacat; Dan
BAHWA, Amerika Serikat sudah memiliki persediaan senjata nuklir yang cukup untuk mempertahankan diri dan menghancurkan dunia berkali-kali; Dan
BAHWA, Amerika Serikat, sebagai produsen utama senjata nuklir, harus mengambil memimpin dalam proses perlambatan global perlombaan senjata dan negosiasi
penghapusan ancaman bencana yang akan datang; Dan
BAHWA, ekspresi perasaan yang tegas dari penghuni pribadi dan pemerintah daerah dapat membantu memprakarsai langkah-langkah tersebut oleh Amerika Serikat dan negara lainnya
kekuatan senjata nuklir; Dan
BAHWA, Spokane tercatat mendukung pembekuan senjata nuklir bilateral dan telah menyatakan penentangannya terhadap perencanaan relokasi krisis pertahanan sipil untuk perang nuklir; dan
BAHWA, Fairchild Air Force Base tidak lagi menggunakan senjata nuklir dalam misinya melindungi komunitas kami; Dan
BAHWA, kegagalan pemerintah negara nuklir untuk mengurangi atau menghilangkan risiko serangan nuklir yang pada akhirnya merusak mengharuskan orang-orang
mereka sendiri, dan perwakilan lokal mereka, mengambil tindakan; Dan
BAHWA, produksi energi nuklir menghasilkan limbah nuklir yang sangat radioaktif yang pengangkutannya dengan kereta api atau kendaraan melalui Kota dapat menimbulkan risiko besar bagi keamanan dan kesejahteraan masyarakat kota.
SEKARANG OLEH KARENA ITU, Kota Spokane menahbiskan:
Bagian 1. Bab 18.09 baru Kotamadya Spokane telah diberlakukan Kode untuk dibaca sebagai berikut:

Bagian 18.09.010 Tujuan
Tujuan dari gelar ini adalah untuk menetapkan Kota Spokane sebagai zona bebas nuklir senjata, melarang pengerjaan senjata nuklir dan membatasi paparan berbahaya terhadap
tingkat limbah nuklir dalam batas kota. Warga dan perwakilan diimbau mengalihkan sumber daya yang sebelumnya digunakan untuk produksi senjata nuklir ke arah
usaha yang memajukan dan meningkatkan kehidupan, termasuk pembangunan ekonomi, pengasuhan anak, perumahan, sekolah, perawatan kesehatan, layanan darurat, transportasi umum, energi
konservasi, dukungan usaha kecil dan pekerjaan.

Bagian 18.09.020 Definisi
Seperti yang digunakan dalam bab ini, istilah-istilah berikut memiliki arti yang ditunjukkan:
A. “Komponen senjata nuklir” adalah setiap alat, zat radioaktif atau zat nonradioaktif yang dirancang secara sadar dan sengaja untuk berkontribusi operasi, peluncuran, bimbingan, pengiriman, atau peledakan senjata nuklir.
B. “Senjata nuklir” adalah alat apapun dengan tujuan tunggal untuk menghancurkan nyawa manusia dan harta benda akibat ledakan yang diakibatkan oleh energi yang dikeluarkan oleh a reaksi fisi atau fusi yang melibatkan inti atom.
C. “Produsen senjata nuklir” adalah setiap orang, firma, korporasi, perseroan terbatas perusahaan, lembaga, fasilitas, induk, atau anak perusahaannya, yang bergerak di bidang tersebut produksi senjata nuklir atau komponennya.
D. “Produksi senjata nuklir” termasuk penelitian yang diketahui atau disengaja, desain, pengembangan, pengujian, pembuatan, evaluasi, pemeliharaan, penyimpanan,
transportasi, atau pembuangan senjata nuklir atau komponennya.
E. “Produk yang diproduksi oleh produsen senjata nuklir” adalah setiap produk yang dibuat seluruhnya atau terutama oleh produsen senjata nuklir, kecuali produk tersebut yang, sebelum pembelian yang dimaksud oleh City, telah dimiliki sebelumnya dan digunakan oleh entitas selain produsen atau distributor; produk seperti itu tidak akan dianggap diproduksi oleh produsen senjata nuklir jika, sebelum mereka dibeli oleh Pemerintah Kota, lebih dari 25% masa manfaat produk tersebut telah habis digunakan atau dikonsumsi, atau dalam waktu satu tahun setelah digunakan oleh pemilik non-manufaktur sebelumnya. "Masa manfaat suatu produk" harus didefinisikan, jika memungkinkan, dengan aturan, regulasi, atau pedoman United yang berlaku Layanan Pendapatan Internal Negara.

Bagian 18.09.030 Fasilitas Nuklir Dilarang
A. Produksi senjata nuklir tidak diperbolehkan di Kota. Tidak ada fasilitas, peralatan, komponen, pasokan, atau bahan yang digunakan untuk memproduksi nuklirsenjata akan diizinkan di Kota.
B. Tidak ada orang, perusahaan, universitas, laboratorium, lembaga, atau badan lain di dalam City secara sadar dan sengaja terlibat dalam produksi senjata nuklir
akan memulai setiap pekerjaan tersebut di dalam Kota setelah adopsi bab ini.

Bagian 18.09.040 Investasi Dana Kota
Dewan Kota akan mempertimbangkan kebijakan investasi yang bertanggung jawab secara sosial, khususnya menangani investasi apa pun yang mungkin dimiliki atau direncanakan oleh Kota dalam industri dan
lembaga-lembaga yang secara sadar dan sengaja terlibat dalam produksi nuklir senjata.

Bagian 18.09.050 Kelayakan untuk Kontrak Kota
A. Kota dan pejabatnya, karyawan atau agennya tidak boleh secara sadar atau sengaja memberikan penghargaan, kontrak, atau pesanan pembelian apa pun, secara langsung atau tidak langsung, kepada nuklir apa pun
produsen senjata.
B. Kota dan pejabatnya, karyawan atau agennya tidak boleh dengan sengaja atau sengaja memberikan penghargaan, kontrak, atau pesanan pembelian apa pun, secara langsung atau tidak langsung, untuk membeli atau
produk sewa yang diproduksi oleh produsen senjata nuklir.
C. Penerima kontrak Kota, penghargaan atau pesanan pembelian harus menyatakan kepada Kota Petugas dengan pernyataan yang disahkan bahwa itu tidak sengaja atau sengaja nuklir
produsen senjata.
D. Kota harus menghentikan penggunaan produk apa pun dari produsen senjata nuklir yang dimiliki atau dimilikinya. Selama alternatif non-nuklir tidak tersedia, untuk tujuan pemeliharaan suatu produk selama masa manfaat normalnya dan untuk untuk tujuan membeli atau menyewa suku cadang, perlengkapan dan layanan pengganti produk tersebut, subbagian (A) dan (B) dari bagian ini tidak berlaku.
E. Kota harus mengidentifikasi sumber setiap tahun yang menyimpan daftar senjata nuklir produsen untuk memandu Kota, pejabatnya, karyawan dan agen di pelaksanaan subbagian (A) sampai (C) dari bagian ini. Daftar tidak boleh menghalangi penerapan atau penegakan ketentuan ini untuk atau terhadap yang lain produsen senjata nuklir.
F. Pengabaian.
1. Ketentuan subbagian (A) dan (B) dari bagian ini dapat dikesampingkan dengan resolusi yang disahkan dengan suara mayoritas Dewan Kota; dengan ketentuan:
Saya. Setelah pencarian itikad baik yang rajin, ditentukan bahwa itu perlu barang atau jasa tidak dapat diperoleh secara wajar dari sumber mana pun selain produsen senjata nuklir;
ii. Resolusi untuk mempertimbangkan pengabaian berada di file dengan Panitera Kota di bawah waktu normal sebagaimana diatur dalam Aturan Dewan dan tidak boleh ditambah dengan penangguhan Peraturan tersebut.
2. Kewajaran sumber alternatif harus ditentukan pada pertimbangan faktor-faktor berikut ini:
Saya. Maksud dan tujuan bab ini;
ii. Bukti terdokumentasi yang menetapkan bahwa barang atau layanan sangat penting untuk kesehatan atau keselamatan penduduk atau karyawan Kota, dengan pemahaman bahwa tidak adanya tersebut bukti akan mengurangi perlunya pengabaian;
aku aku aku. Rekomendasi dari Walikota dan/atau Walikota;
iv. Ketersediaan barang atau jasa dari senjata non-nuklir produsen cukup memenuhi spesifikasi atau persyaratan dari barang atau jasa yang diperlukan;
v. Biaya tambahan substansial yang dapat dihitung yang akan dihasilkan dari penggunaan barang atau jasa dari produsen senjata non-nuklir; asalkan faktor ini tidak menjadi satu-satunya pertimbangan.

Bagian 18.09.060 Pengecualian
A. Tidak ada dalam bab ini yang dapat ditafsirkan untuk melarang atau mengatur penelitian dan penerapan kedokteran nuklir atau penggunaan bahan fisi untuk asap detektor, jam tangan dan jam pemancar cahaya dan aplikasi lain di mana tujuan tidak terkait dengan produksi senjata nuklir. Tidak ada dalam hal ini bab akan ditafsirkan untuk melanggar hak-hak yang dijamin oleh Pertama Amandemen Konstitusi Amerika Serikat atau pada kekuatan Kongres untuk menyediakan pertahanan bersama.

B. Tidak ada dalam bab ini yang harus ditafsirkan, ditafsirkan atau diterapkan untuk mencegah Dewan Kota, Walikota atau Administrator Kota atau yang ditunjuk dari bertindak untuk memperbaiki, memperbaiki atau mencegah situasi darurat yang menyajikan secara jelas dan menghadirkan bahaya bagi kesehatan publik, keselamatan dan kesejahteraan umum, sebagaimana didefinisikan dalam Bab 2.04 dari Kode Kota Spokane; asalkan, yang harus seperti itu situasi darurat memerlukan pembelian produk atau layanan dari atau masuk ke dalam kontrak dengan produsen senjata nuklir kemudian Walikota atau Kota Administrator harus memberitahu Dewan Kota dalam waktu tiga hari kerja Kota tindakan.

C. Tidak ada dalam bab ini yang harus ditafsirkan, ditafsirkan, atau diterapkan untuk menggantikan atau melewati peraturan pengadaan apa pun, apakah peraturan itu bersifat legislatif atau diumumkan secara administratif; asalkan, bagaimanapun, bahwa tidak ada pengadaan peraturan yang berkaitan dengan pemberian penghargaan, kontrak atau pesanan pembelian akan mengubah atau membatalkan maksud atau persyaratan bab ini.

Bagian 18.09.070 Pelanggaran dan Hukuman
A. Setiap pelanggaran terhadap bab ini merupakan Pelanggaran Perdata Kelas 1.
B. Tanpa batasan atau pemilihan terhadap upaya lain yang tersedia, Kota atau apa pun penduduknya dapat mengajukan permohonan ke pengadilan dengan yurisdiksi yang kompeten untuk suatu perintah memerintahkan setiap pelanggaran bab ini. Pengadilan akan memutuskan biaya pengacara dan biaya kepada pihak mana pun yang berhasil mendapatkan penetapan berdasarkan ini.

Disahkan oleh Dewan Kota pada ____.
Presiden Dewan
Bukti: Disetujui untuk membentuk:
Asisten Pegawai Kota Kejaksaan Kota
Tanggal Walikota

*****

Tampaknya ideal untuk meloloskan peraturan seperti ini di mana-mana, tetapi diperkuat untuk memasukkan divestasi dan menangani energi nuklir serupa dengan persenjataan nuklir. Rancangan tata cara yang akan dituju mungkin terlihat seperti ini:

TATA CARA ____________ ZONA BEBAS SENJATA NUKLIR 

Peraturan menetapkan ________ sebagai zona bebas dari persenjataan nuklir, energi nuklir, limbah nuklir, dan investasi publik dalam hal-hal di atas; memberlakukan bab baru _______ dari _______ Kode Kota.
MENGINGAT, perlombaan senjata nuklir telah meningkat lebih dari tiga perempat abad, menguras sumber daya dunia dan menghadirkan umat manusia dengan yang selalu-meningkatnya ancaman bencana nuklir; Dan
BAHWA, tidak ada metode yang memadai untuk melindungi ______ penduduk jika terjadi perang nuklir; Dan
MENGINGAT, perang nuklir mengancam untuk menghancurkan sebagian besar bentuk kehidupan yang lebih tinggi di planet ini; Dan
BAHWA, penggunaan sumber daya untuk senjata nuklir baru mencegah sumber daya tersebut digunakan untuk kebutuhan manusia lainnya, termasuk pekerjaan, perumahan, pendidikan, perawatan kesehatan, transportasi umum dan layanan untuk pemuda, orang tua dan orang cacat; Dan
BAHWA, Amerika Serikat sudah memiliki persediaan senjata nuklir yang cukup untuk mempertahankan diri dan hancurkan dunia beberapa kali; Dan
BAHWA, Amerika Serikat, sebagai produsen utama senjata nuklir, seharusnya mengikuti memimpin dari sebagian besar sisa dunia dalam proses perlambatan global perlombaan senjata dan negosiasi penghapusan ancaman bencana yang akan datang; Dan
BAHWA, ekspresi perasaan yang tegas dari penghuni pribadi dan pemerintah daerah dapat membantu memprakarsai langkah-langkah tersebut oleh Amerika Serikat dan negara lainnya
kekuatan senjata nuklir; Dan
BAHWA, kegagalan pemerintah negara nuklir untuk mengurangi atau menghilangkan risiko serangan nuklir yang pada akhirnya merusak mengharuskan orang-orang
mereka sendiri, dan perwakilan lokal mereka, mengambil tindakan; Dan
BAHWA, produksi energi nuklir menghasilkan limbah nuklir yang sangat radioaktif yang pengangkutannya dengan kereta api atau kendaraan melalui Kota dapat menimbulkan risiko besar bagi keamanan dan kesejahteraan masyarakat kota.
SEKARANG OLEH KARENA ITU, Kota __________ menahbiskan:
Bagian 1. Bahwa bab baru _______ Kota ________ telah diberlakukan Kode untuk dibaca sebagai berikut:

Tujuan
Tujuan dari gelar ini adalah untuk menetapkan Kota ________ sebagai zona bebas nuklir senjata, melarang pengerjaan senjata nuklir, energi nuklir, limbah nuklir, dan investasi publik di salah satu di atas. Warga dan perwakilan diimbau redirect sumber daya yang sebelumnya digunakan untuk produksi senjata nuklir dan energi terhadap usaha yang memajukan dan meningkatkan kehidupan, termasuk pembangunan ekonomi, pengasuhan anak, perumahan, sekolah, perawatan kesehatan, layanan darurat, transportasi umum, energi konservasi, dukungan usaha kecil dan pekerjaan.

Definisi
Seperti yang digunakan dalam bab ini, istilah-istilah berikut memiliki arti yang ditunjukkan:
A. “Komponen senjata nuklir” adalah setiap alat, zat radioaktif atau zat nonradioaktif yang dirancang secara sadar dan sengaja untuk berkontribusi operasi, peluncuran, bimbingan, pengiriman, atau peledakan senjata nuklir.
B. “Senjata nuklir” adalah alat apapun dengan tujuan tunggal untuk menghancurkan nyawa manusia dan harta benda akibat ledakan yang diakibatkan oleh energi yang dikeluarkan oleh a reaksi fisi atau fusi yang melibatkan inti atom.
C. “Produsen senjata nuklir” adalah setiap orang, firma, korporasi, perseroan terbatas perusahaan, lembaga, fasilitas, induk, atau anak perusahaannya, yang bergerak di bidang tersebut produksi senjata nuklir atau komponennya.
D. “Produksi senjata nuklir” termasuk penelitian yang diketahui atau disengaja, desain, pengembangan, pengujian, pembuatan, evaluasi, pemeliharaan, penyimpanan,
transportasi, atau pembuangan senjata nuklir atau komponennya.
E. “Produk yang diproduksi oleh produsen senjata nuklir” adalah setiap produk yang dibuat seluruhnya atau terutama oleh produsen senjata nuklir, kecuali produk tersebut yang, sebelum pembelian yang dimaksud oleh City, telah dimiliki sebelumnya dan digunakan oleh entitas selain produsen atau distributor; produk seperti itu tidak akan dianggap diproduksi oleh produsen senjata nuklir jika, sebelum mereka dibeli oleh Pemerintah Kota, lebih dari 25% masa manfaat produk tersebut telah habis digunakan atau dikonsumsi, atau dalam waktu satu tahun setelah digunakan oleh pemilik non-manufaktur sebelumnya. "Masa manfaat suatu produk" harus didefinisikan, jika memungkinkan, dengan aturan, regulasi, atau pedoman United yang berlaku Layanan Pendapatan Internal Negara.

Fasilitas Nuklir Dilarang
A. Produksi senjata nuklir tidak diperbolehkan di Kota. Tidak ada fasilitas, peralatan, komponen, pasokan, atau bahan yang digunakan untuk memproduksi nuklir senjata akan diizinkan di Kota.
B. Tidak ada orang, perusahaan, universitas, laboratorium, lembaga, atau badan lain di dalam City secara sadar dan sengaja terlibat dalam produksi senjata nuklir
akan memulai setiap pekerjaan tersebut di dalam Kota setelah adopsi bab ini.

Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Dilarang
A. Produksi energi nuklir tidak diperbolehkan di Kota. Tidak ada fasilitas, peralatan, komponen, pasokan, atau bahan yang digunakan untuk memproduksi nuklir energi akan diizinkan di Kota.
B. Tidak ada orang, perusahaan, universitas, laboratorium, lembaga, atau badan lain di dalam Kota secara sadar dan sengaja terlibat dalam produksi energi nuklir akan memulai setiap pekerjaan tersebut di dalam Kota setelah adopsi bab ini.

Investasi Dana Kota
Dewan Kota harus melepaskan investasi apa pun yang mungkin dimiliki atau direncanakan oleh Kota dalam industri dan lembaga-lembaga yang secara sadar dan sengaja terlibat dalam produksi nuklir senjata atau energi nuklir.

Kelayakan untuk Kontrak Kota
A. Kota dan pejabatnya, karyawan atau agennya tidak boleh secara sadar atau sengaja memberikan penghargaan, kontrak, atau pesanan pembelian apa pun, secara langsung atau tidak langsung, kepada nuklir apa pun
senjata atau energi nuklir produsen.
B. Kota dan pejabatnya, karyawan atau agennya tidak boleh dengan sengaja atau sengaja memberikan penghargaan, kontrak, atau pesanan pembelian apa pun, secara langsung atau tidak langsung, untuk membeli atau
sewa produk yang dihasilkan oleh senjata nuklir atau energi nuklir produsen.
C. Penerima kontrak Kota, penghargaan atau pesanan pembelian harus menyatakan kepada Kota Petugas dengan pernyataan yang disahkan bahwa itu tidak sengaja atau sengaja nuklir
senjata atau energi nuklir produsen.
D. Kota harus menghentikan penggunaan produk senjata nuklir apa pun atau energi nuklir produsen yang dimiliki atau dimilikinya. Selama alternatif non-nuklir tidak tersedia, untuk tujuan pemeliharaan suatu produk selama masa manfaat normalnya dan untuk untuk tujuan membeli atau menyewa suku cadang, perlengkapan dan layanan pengganti produk tersebut, subbagian (A) dan (B) dari bagian ini tidak berlaku.
E. Kota harus mengidentifikasi sumber setiap tahun yang menyimpan daftar senjata nuklir atau energi nuklir produsen untuk memandu Kota, pejabatnya, karyawan dan agen di pelaksanaan subbagian (A) sampai (C) dari bagian ini. Daftar tidak boleh menghalangi penerapan atau penegakan ketentuan ini untuk atau terhadap yang lain senjata nuklir atau energi nuklir produsen.
F. Pengabaian.
1. Ketentuan subbagian (A) dan (B) dari bagian ini dapat dikesampingkan dengan resolusi yang disahkan dengan suara mayoritas Dewan Kota; dengan ketentuan:
Saya. Setelah pencarian itikad baik yang rajin, ditentukan bahwa itu perlu barang atau jasa tidak dapat diperoleh secara wajar dari sumber mana pun selain senjata nuklir  atau energi nuklir produsen;
ii. Resolusi untuk mempertimbangkan pengabaian berada di file dengan Panitera Kota di bawah waktu normal sebagaimana diatur dalam Aturan Dewan dan tidak boleh ditambah dengan penangguhan Peraturan tersebut.
2. Kewajaran sumber alternatif harus ditentukan pada pertimbangan faktor-faktor berikut ini:
Saya. Maksud dan tujuan bab ini;
ii. Bukti terdokumentasi yang menetapkan bahwa barang atau layanan sangat penting untuk kesehatan atau keselamatan penduduk atau karyawan Kota, dengan pemahaman bahwa tidak adanya tersebut bukti akan mengurangi perlunya pengabaian;
aku aku aku. Rekomendasi dari Walikota dan/atau Walikota;
iv. Ketersediaan barang atau jasa dari senjata non-nuklir produsen cukup memenuhi spesifikasi atau persyaratan dari barang atau jasa yang diperlukan;
v. Biaya tambahan substansial yang dapat dihitung yang akan dihasilkan dari penggunaan barang atau jasa dari produsen senjata non-nuklir; asalkan faktor ini tidak menjadi satu-satunya pertimbangan.

pengecualian
A. Tidak ada dalam bab ini yang dapat ditafsirkan untuk melarang atau mengatur penelitian dan penerapan kedokteran nuklir atau penggunaan bahan fisi untuk asap detektor, jam tangan dan jam pemancar cahaya dan aplikasi lain di mana tujuan tidak terkait dengan produksi senjata nuklir atau energi nuklir. Tidak ada dalam hal ini bab akan ditafsirkan untuk melanggar hak-hak yang dijamin oleh Pertama Amandemen Konstitusi Amerika Serikat atau pada kekuatan Kongres untuk menyediakan pertahanan bersama.

B. Tidak ada dalam bab ini yang harus ditafsirkan, ditafsirkan atau diterapkan untuk mencegah Dewan Kota, Walikota atau Administrator Kota atau yang ditunjuk dari bertindak untuk memperbaiki, memperbaiki atau mencegah situasi darurat yang menyajikan secara jelas dan menghadirkan bahaya bagi kesehatan publik, keselamatan dan kesejahteraan umum, sebagaimana didefinisikan dalam Bab 2.04 dari Kode Kota Spokane; asalkan, yang harus seperti itu situasi darurat memerlukan pembelian produk atau layanan dari atau masuk ke dalam kontrak dengan senjata nuklir atau energi nuklir produsen kemudian Walikota atau Kota Administrator harus memberitahu Dewan Kota dalam waktu tiga hari kerja Kota tindakan.

C. Tidak ada dalam bab ini yang harus ditafsirkan, ditafsirkan, atau diterapkan untuk menggantikan atau melewati peraturan pengadaan apa pun, apakah peraturan itu bersifat legislatif atau diumumkan secara administratif; asalkan, bagaimanapun, bahwa tidak ada pengadaan peraturan yang berkaitan dengan pemberian penghargaan, kontrak atau pesanan pembelian akan mengubah atau membatalkan maksud atau persyaratan bab ini.

Pelanggaran dan Hukuman
A. Setiap pelanggaran terhadap bab ini merupakan Pelanggaran Perdata Kelas 1.
B. Tanpa batasan atau pemilihan terhadap upaya lain yang tersedia, Kota atau apa pun penduduknya dapat mengajukan permohonan ke pengadilan dengan yurisdiksi yang kompeten untuk suatu perintah memerintahkan setiap pelanggaran bab ini. Pengadilan akan memutuskan biaya pengacara dan biaya kepada pihak mana pun yang berhasil mendapatkan penetapan berdasarkan ini.

##

Satu Respon

  1. Terima kasih Tuan Swanson. Mungkin kita bisa menjadikan dunia ini tempat yang lebih baik dan aman bagi anak cucu kita. Damai untuk Anda & kita semua, Tom Charles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *

Artikel terkait

Teori Perubahan Kami

Cara Mengakhiri Perang

Tantangan Gerakan untuk Perdamaian
Peristiwa Antiperang
Bantu Kami Tumbuh

Donor Kecil Terus Menerus

Jika Anda memilih untuk memberikan kontribusi berulang minimal $15 per bulan, Anda dapat memilih hadiah terima kasih. Kami berterima kasih kepada para donatur berulang kami di situs web kami.

Ini adalah kesempatan Anda untuk membayangkan kembali world beyond war
Toko WBW
Terjemahkan Ke Bahasa Apa Saja