Grafik Perjanjian PBB tentang Larangan Senjata Nuklir mencapai 50 negara pihak yang dibutuhkan untuk berlakunya, dan itu  menjadi hukum pada 22 Januari 2021. Ini memiliki berdampak bahkan pada negara-negara yang belum menjadi pihak dalam perjanjian tersebut. Gerakan ini semakin berkembang. Ada sekarang 93 negara penandatangan dan 69 negara pihak, dengan aktivis di seluruh dunia mendesak negara mereka untuk bergabung.
Pemerintah AS menyimpan senjata nuklir di Jerman, Belgia, Belanda, Italia, Turki, dan Inggris tidak didukung oleh rakyat negara-negara tersebut, dan bisa dibilang sudah ilegal di bawah Perjanjian Nonproliferasi Nuklir.
Sebagaimana dinyatakan dengan sangat jelas dalam Manual Hukum Perang AS, pasukan militer AS terikat (dan hal yang sama berlaku untuk negara lain) oleh perjanjian internasional bahkan ketika AS tidak menandatanganinya, ketika perjanjian tersebut mewakili “opini publik internasional modern” tentang bagaimana operasi militer harus dilakukan. Dan sudah ada investor yang mewakili lebih dari $4.6 triliun aset global telah melepaskan diri dari perusahaan senjata nuklir karena norma global yang bergeser sebagai akibat dari TPNW.
Temukan & posting acara dan gunakan sumber daya di halaman ini untuk merayakan senjata nuklir menjadi ilegal pada 22 Januari ini!

Sumber

Audio

Video

Grafik Penjelasan

Foto di atas dari Madison, Wisconsin, 2022, melalui Pamela Richard. Acara yang disponsori oleh Physicians for Social Responsibility WI dan Peace Action WI.

Latar Belakang

Terjemahkan Ke Bahasa Apa Saja