Sedangkan Amerika Serikat, Inggris, dan lainnya mengklaim tidak akan menjual senjata kepada pemerintah yang “melanggar hak asasi manusia” (artinya membunuh orang dengan senjata lainnya, seperti gergaji tulang), hukum Jerman melarang untuk menjual senjata ke negara-negara yang sedang berperang (jadi, hanya ke negara-negara yang berharap untuk segera memulai perang). Namun, Jerman bergabung dengan Amerika Serikat dan Inggris dalam mengabaikan standarnya sendiri.